Pasal 333 Kuhp. PDF filedelik yang berlangsung terus delik yang mempunyai ciri bahwa keadaan terlarang itu berlangusng terus missal merampas kemerdekaan seseorang (Pasal 333 KUHP) Ad 7) Delik aduan dan bukan delik aduan (klachtdelicten en niet klachtdelicten) delik yang penentutannya hanya dilakukan apabila ada pegaduan dari pihak yang terkena (gelaedeerde.
wwwhidayatullahcom.
Ketahui Daluwarsa dalam Hukum Pidana Law Firm Jakarta
Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 334 ayat 1 berbunyi Barangsiapa yang karena salahnya hingga orang jadi tertahan atau terus tertahan dengan melawan hak dihukum kurungan selama lamanya tiga bulan atau denda sebanyak banyaknya Rp 4500 Pasal 334 ayat 2 berbunyi Jika perbuatan itu menyebabkan luka berat sitersalah.
Bunyi Pasal 333 Kitab UndangUndang Hukum Pidana Ayat 1 Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum merampas kemerdekaan seseorang atau meneruskan perampasan kemerdekaan yang demikian diancam dengan pidana penjara paling lama delapan tahun Ayat 2 Jika perbuatan itu mengakibatkan lukaluka berat maka yang bersalah diancam dengan pidana.
Strafbaar Feit Perilaku Yang Pada Waktu Tertentu Dalam Konteks Suatu Budaya Dianggap Tidak Dapat Ditolerir Dan Harus Diperbaiki Dengan Mendayagunakan Sarana Sarana Ppt Download
Kitab UndangUndang Hukum Pidana/Buku Kedua/Pasal 338
KUHP Pasal 331 Pasal 332 Pasal 333Pasal 334 dan Pasal 335 » KUHP PASAL 326 SAMPAI PASAL 350 Pasal 331 Barangsiapa dengan sengaja menyembunyikan orang yang belum dewasa yang ditarik atau menarik diri dari kekuasaan yang menurut undangundang ditentukan atas dirinya atau dari pengawasan orang yang berwenang untuk itu atau dengan sengaja.