Disnaker Kabupaten Bogor. Lokasi KABUPATEN BOGOR Lihat Profil Maya Puspita Sari Bisnis Daring dan Pemasaran SMK 2021 Lokasi KABUPATEN BOGOR Lihat Profil Cecilia Elisabeth IPS SLTA 2021 Lokasi KOTA BOGOR Lihat Profil DINAS TENAGA KERJA Jl DR Sumeru No33 Kel Keb.

Disdukcapil Kabupaten Bogor Serius Garap Bidang Pemanfaatan Data Dan Inovasi Pelayanan Apkasi disnaker kabupaten bogor
Disdukcapil Kabupaten Bogor Serius Garap Bidang Pemanfaatan Data Dan Inovasi Pelayanan Apkasi from Apkasi

Pelayanan untuk Perusahaan di Kabupaten Bogor harus terdaftar di Bogor Career Center Segera daftarkan Perusahaan Anda Daftar Perusahaan Pencaker / Naker Buat kamu yang sedang mencari pekerjaan atau yang sudah bekerja Yuk segera gabung di Bogor Caree.

STRUKTUR ORGANISASI DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN BOGOR

Melalui website ini akan kami sajikan beberapa Informasi seputar lowongan kerja event pelatihan pemagangan dan uji kompetensi pada Pemerintahan Kabupaten Bogor Kami berharap adanya saran atau kritik dari pengunjung khususnya warga Kabupaten Bogor demi peningkatan pelayanan publik dan terwujudnya visi Kabupaten Bogor.

DOWNLOAD DOKUMEN DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN BOGOR

DISNAKER KAB BOGOR Terima kasih telah berkunjung di website Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bogor Melalui website ini akan kami sajikan beberapa Informasi aktual seputar kegiatan Disnaker Kabupaten Bogor Kami berharap untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan publik demi mendukung penuh program Bupati Kabupaten Bogor yaitu.

TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN BOGOR

SekretariatBidang Pelatihan Dan Produktivitas KerjaBidang Penempatan Dan Perluasan KerjaBidang Hubungan Industrial Dan Syarat KerjaUnit Pelaksana Teknis – Balai Latihan KerjaKelompok Jabatan Fungsional1) Tugas Sekretariat adalah membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas dalam melaksanakan pengelolaan kesekretariatan dinas 2) Fungsi Sekretariat adalah a) Pengkoordinasian penyusunan program monitoring evaluasi dan pelaporan b) Pengelolaan rumah tangga tata usaha dan kepegawaian c) Pengelolaan keuangan dan d) Pengelolaan situs web 3) Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud Sekretariat dipimpin oleh seorang Sekretaris dan dibantu oleh a) Sub Bagian Program dan Pelaporan b) Sub Bagian Umum dan Kepegawaian dan c) Sub Bagian Keuangan 1) Tugas Bidang Pelatihan dan Produktivitas Kerja adalah membantu Kepala Dinas dalam melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan monitoring dan evaluasi di bidang pelatihan dan pemagangan standarisasi dan kompetensi serta produktivitas 2) Fungsi Bidang Pelatihan dan Produktivitas Kerja adalah a) Perumusan kebijakan dibidang pelatihan dan pemagangan standarisasi dan kompetensi serta produktivitas b) Pelaksanaan Kebijakan Fasilitasi Koordinasi dibidang pelatihan dan pemagangan standarisasi dan kompetensi serta produktivitas c) Penyelenggaraan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) d) Pelaksanaan verifikasi informasi regulasi bidang pelatihan kerja yang akan diseberluaskan kepada Lembaga Pendidikan Keterampilan (LPK) dan Lembaga Latihan Perusahaan (LLP) e) Pelaksanaan kompetensi sumber daya manusia Lembaga Pendidikan Keterampilan (LPK) dan Lembaga Latihan Perusahaan (LLP) f) Pelayananpembinaan dan verifikasi penerbitan izin kepada Lembaga Pendidikan Keterampilan (LPK) d 1) Tugas Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja adalah membantu Kepala Dinas dalam melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan monitoring dan evaluasi di bidang penempatan tenaga kerja perluasan kerja dan transmigrasi 2) Fungsi Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja adalah 1 a) Perumusan kebijakan dibidang penempatan tenaga kerja perluasan kerja dan transmigrasi 2 b) Pelaksanaan Kebijakan Fasilitasi Koordinasi dibidang penempatan tenaga kerja perluasan kerja dan transmigrasi 3 c) Pelaksanaan sosialisasi informasi pasar kerja 4 d) Pelaksanaan pengembangan informasi pasar kerja penempatan kerja perluasan kerja dan transmigrasi 5 e) Pelayanan penempatan tenaga kerja dan perluasan lapangan kerjaAntar Kerja Lokal (AKL) Antar Kerja Antar Daerah (AKAD) Antar kerja Antar Negara (AKAN) 6 f) Pelaksanaan pembinaan dan verifikasi Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS) Bursa Kerja Khusus (BKK) serta Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS)/c 1) Tugas Bidang Hubungan Industrial dan Syarat Kerja adalah membantu Kepala Dinas dalam melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan monitoring dan evaluasi di bidang hubungan industrial dan organisasi pekerja penyelesaian perselisihan hubungan industrial serta bina syarat kerja 2) Fungsi Bidang Hubungan Industrial dan Syarat Kerja adalah a) Perumusan kebijakan dibidang hubungan industrial dan organisasi pekerja penyelesaian perselisihan hubungan industrial serta bina syarat kerja b) Pelaksanaan pembinaan koordinasi dan fasilitasi dan bimbingan teknis dibidang hubungan industrial dan organisasi pekerja penyelesaian perselisihan hubungan industrial serta bina syarat kerja c) Penyelesaian perselisihan Hubungan Industrial dan Pemutusan Hubungan Kerja d) Penghimpunan dan pengolahan data untuk bahan penetapan kebijaksanaan pengupahan e) Pelaksanaan Monitoring Evaluasi dan Penyusunan Pelaporan dan f) Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Pimpinan 3) Dalam melaksana Sesuai Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Latihan Kerja pada Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bogor tugas dan fungsinya adalah 1) Tugas Unit Pelaksana Teknis adalah melaksanakan sebagian tugas tanggungjawab dan wewenang teknis Dinas 2) Fungsi Unit Pelaksana Teknis adalah a) Penyelenggaran ketatausahaan UPT b) Penyusunan perencanaan program pelatihan c) Perekrutan dan seleksi peserta pelatihan d) Penyelenggaraan pelatihan f) Pelayanan informasi pelatihan dan g) Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas 3) Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya Unit Pelaksana Teknis dipimpin oleh seorang Kepala Unit Pelaksana Teknis dan dibantu oleh Sub Bagian Tata Usaha 1) Kelompok Jabatan Fungsional terdiri atas sejumlah tenaga dalam jenjang jabatan fungsional yang terbagi dalam bidang keahliannya 2) Setiap kelompok jabatan fungsional dipimpin oleh seorang koordinator yang ditunjuk tenaga fungsional yang ada di lingkungan dinas 3) Nama dan jumlah jabatan fungsional ditentukan berdasarkan sifat jenis kebutuhan dan beban kerja di lingkungan dinas.

Disdukcapil Kabupaten Bogor Serius Garap Bidang Pemanfaatan Data Dan Inovasi Pelayanan Apkasi

Bogor Career Center Disnaker Kabupaten Bogor

BOGORKERJA DINAS TENAGA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA BOGOR

HOME DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN BOGOR DISNAKER BOGOR

BERANDA CARI KERJA BOGOR BOGOR CAREER CENTER DINAS

DISNAKER KAB BOGOR Terima kasih telah berkunjung di website Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bogor Melalui website ini akan kami sajikan beberapa Informasi aktual seputar kegiatan Disnaker Kabupaten Bogor Kami berharap untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan publik demi mendukung penuh program Bupati Kabupaten Bogor yaitu NoNama DokumenKategori DokumenTanggal1Evkin Disnaker 2019Pelaporan20211105 0028442Evkin Disnaker 2017Pelaporan20211105 0028083Jankin Disnaker 2019 PerubahanPerencanaan 2017202020211105 0026464Rencana Aksi Perubahan 2019 DisnakerPerencanaan 2017202020211105 002527.